Komtek 65-18 Perkebunan Rapat Teknis 1 Benih Wijen
Wijen merupakan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi. Permintaan akan minyak wijen semakin meningkat, akan tetapi masih ada permasalahan di lapang, yaitu kurangnya benih bermutu.
Standar benih wijen telah diatur dalam SNI 01-7159-2006, namun SNI ini sudah berumur 18 tahun sehingga perlu adanya penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan standar internasional terkini.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komite Teknis 65-18 Perkebunan menggelar Rapat Teknis 1 RSNI Benih wijen secara daring pada hari Jumat, 19 Juli 2024. Ratek 1 ini dibuka oleh Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Balai lingkup Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan; anggota Komtek 65-18; perwakilan BSN; perwakilan Direktorat Perbenihan Perkebunan, Ditjenbun; beserta anggota sekretariat Komtek 65-18.